Kita mungkin terkadang bertanya tanya apakah hewan nanti pada hari kiamat juga dihisab? Kemudian apakah juga akan masuk surga dan neraka? Lalu bagaimana cara kita menebus dosa kita ketika pernah menyakiti hewan?
Para pembaca yang dimuliakan allah ternyata allah Swt telah menegaskan
hal tersebut dalam al-qur’an surat at takwir, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وإذا الوحوش حشرت
“Dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan” (At-Takwir/5)
Juga Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ وَلا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ
إِلا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى
رَبِّهِمْ يُحْشَرُون
“Dan tidak ada seekor binatang pun yang ada di bumi dan
burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan
umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di
dalam Kitab, kemudian kepada Tuhan mereka dikumpulkan.” (Al-An’am/38)
َ قال ابن عباس : يحشر كل شيء حتى الذباب .
“Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu menjelaskan : akan dikumpulkan
segala sesuatu sampai lalatpun”
Dan Hewan-hewan pada hari kiamat setelah dibangkitkan akan
ditegakkan pengadilannya satu dengan yang lain. Hal ini sebagaimana yang
disebutkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dari hadits riwayat abu
hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda :
َلَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى
يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنْ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ رواه مسلم ( البر والصلة
والآداب/4679) .
“Benar-benar akan ditegakkan hak-hak itu kepada para pemiliknya
pada hari kiamat sampai sampai kambing tidak bertanduk (didunia) akan membalas
kambing yang bertanduk (didunia).” (H.R. Muslim)
Dan juga disebutkan dalam hadits:
يقضي الله بين خلقه الجن والإنس والبهائم ، وإنه ليقيد يومئذ الجماء
من القرناء ، حتى إذا لم يبق تبعة عند واحدة لأخرى قال الله : كونوا ترابا ، فعند ذلك
يقول الكافر : { يا ليتني كنت تراباً ).
“Ketika Allah mengadili diantara makhluknya para jin, manusia dan
hewan-hewan, dan sungguh Dia pada hari itu akan menegakkan hukum bahkan kepada
kambing yang ditanduk dan kambing yang menanduk, sampai ketika sudah tidak
tersisa lagi hak satu kepada yang lain maka allah mengatakan : Jadilah kalian
(wahai para hewan) debu (yang berterbangan), maka saat itu orang kafir
mengatakan : duhai sekiranya aku menjadi debu saja.
Berkata syaikh al Albani (pakar ahli hadits) tentang hadits ini
bahwa hadits tersebut shahih. [Lihat kitab silsilah as shahihah jilid 4 hal 966
nomer hadits 1966].
Sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim berbuat baik lemah
lembut terhadap hewan dan tidak menyiksanya, bahkan ada seorang perempuan yang
masuk kedalam neraka disebabkan seekor kucing.
Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu
anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau
bersabda:
دَخَلَتْ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا فَلَمْ تُطْعِمْهَا
وَلَمْ تَدَعْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْض
“Ada seorang wanita yang masuk neraka karena kucing, dia
mengikatnya dan tidak memberinya makan dan tidak juga membiarkannya berkeliaran
untuk bisa mencari makan dari makananya yang ada dibumi.” [shahih
al-bukhari kitab bad’u al-khalqi nomer hadits 3071]
Dan ada pula seorang pelacur yang diampuni oleh Allah
karena telah berbuat baik terhadap seekor anjing. Berdasarkan hadits dari abu
hurairah radhiyallahu
anhu bersabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
َ بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ
إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ
فَغُفِرَ لَهَا بِهِ
“Ketika ada seekor anjing yang menjilati tanah karena hampir mati
kehausan, ketika itu ada seorang pelacur dari para pelacur yang hidup zaman
bani isra’il, kemudian dia melepas sepatunya dan memberikan minum kepadanya,
maka allah mengampuninya atas perbuatannya tersebut”. [hadits al
anbiya’ nomer hadits 3208]
Dan apabila sudah terlanjur pernah menyakiti hewan maka wajib
bertaubat kepada Allah azza wa jalla karena
Dialah Rab dari hewan-hewan tersebut, dan Dialah yang memberikan sang pemberi
tanggung jawab kepada kita untuk menyayangi binatang, kecuali apabila binatang
tersebut membahayakan nyawa kita.
Sumber dari: https://wahdah.or.id/dimana-hewan-hewan-nanti-pada-hari-kiamat/














